Isu Cuci Rp300 T di Lembaga Pengatur Uang

3 minutes reading
Wednesday, 23 Aug 2023 14:48 0 1318 Anshar Aminullah
 

Beberapa waktu lalu, lewat statemennya, salah satu Menko di kabinet yang sedang memerintah sekarang ini, menguak perihal transaksi mencurigakan di salah satu kementerian yang mengatur soal uang di negeri ini.

Nilainya tidak tanggung tanggung, Rp300 triliun. Aktivitas transaksi yang nilai cukup janggal di Kementerian Keuangan ini, konon bukan korupsi. Namun diduga tindak pidana pencucian uang.

Aktivitas transaksi mencurigakan ini diduga melibatkan tidak kurang dari 467 pegawai di Kementerian Keuangan sejak 2009 hingga 2023. Kasus ini memang masih menjadi efek domino dari kelakuan provokasi sang Princess AG.

Efek lainnya adalah mendadak banyak pemilik akun dengan postingan yang memperlihatkan barang mewah dan liburan keluar negeri dari keluarga pejabat bahkan pejabatnya langsung, tiba-tiba dihapus. Atau minimal diprivat kolom komentarnya dan bisa jadi ada yang berpura-pura miskin.

Kepala Bea dan cukai Makassar pun tak luput. Dari pantauan berbagai bukti harta dan barang mewah miliknya, berujung dia harus berurusan dengan momok banyak orang bernama “pemeriksaan”.

Kasus ini justru muncul saat masih ramainya perbincangan perihal penundaan pemilu hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lalu muncul kasus viral lainnya yang membuat kita lupa betapa pentingnya regenerasi kepemimpinan nasional saat ini.

Meskipun di sebagian kelompok mungkin menganggap bahwa regenerasi ini bukanlah hal yang urgen dan menjadi hal yang bisa ditunda lebih lama lagi, tergantung capai tidaknya pemegang tampuk kekuasaan menduduki takhtanya.

Kian hari memang cukup terasa, bagaimana bangsa ini sangat memerlukan kepemimpinan nasional yang lebih fresh, serta membutuhkan re-management kenegaraan.

Khususnya yang menyangkut sistem dan budaya politik serta kondisi perekonomian yang lebih bagus, di mana pada kenyataannya hal tersebut masih sebatas gagasan yang tak pernah tuntas dan terimplementasikan secara ‘kaffah’.

Bangsa ini harus dihindarkan dari semakin parahnya blok-blok psikologis pada berbagai pihak. Kita butuh penempatan sikap yang paling tepat dan pas untuk mengembalikan posisi semua pihak pada “kekitaan” sebagai bangsa yang besar dan menghargai sejarah.

Kita harus membuka peluang untuk duduk bersama dalam kapasitas subjek sebagai bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI. Pencucian uang ini membuat banyak orang bersepakat dalam satu pendapat bahwa ini “lebih buruk dari korupsi”.

“Jika nanti ke 467 orang ini terbukti melakukan kejahatan tersebut, mungkin kita akan kesulitan mencari kalimat yang tepat dan pas untuk memberikan hukuman moral kepadanya.” Anshar Aminullah

 

Ratusan orang di.kementerian yang terindikasi ini seolah menari di atas luka dan tertawa bahagia di atas penderitaan rakyat. Mereka telah menginjak harga diri para pendiri bangsa, yang telah menghadirkan dan merumuskan Negara Republik Indonesia sebagai sebuah negara yang bisa kita nikmati seperti sekarang ini.

Perilaku pencucian uang ratusan triliun rupiah ini, juga seolah membuat bangsa kita ini semakin terpuruk dengan tampilan mewah mereka, tepat di saat rakyat kecil harus berpikir ekstra, apa yang akan mereka makan besok setelah hari ini mereka hanya mampu makan seadanya, yang jauh dari kriteria gizi cukup.

Jika nanti ke 467 orang ini terbukti melakukan kejahatan tersebut, mungkin kita akan kesulitan mencari kalimat yang tepat dan pas untuk memberikan hukuman moral kepadanya. Sebab kalimat “Pengkhianat Bangsa” adalah kalimat yang mungkin belum bisa mewakili ulah mereka.

Dan jika seandainya dihadapkan pada sebuah pilihan, daripada 275.361.267 jiwa rakyat Indonesia mati kelaparan serta saling bertengkar, bahkan mungkin membunuh satu sama lain karena rebutan beras, maka saya akan lebih memilih mungkin lebih baik kita kehilangan 467 orang itu saja.

Artikel ini telah terbit dengan judul ‘Isu Cuci Rp300 T di Lembaga Pengatur Uang’ selengkapnya

https://herald.id/2023/03/12/isu-cuci-rp300-t-di-lembaga-pengatur-uang/