Benar, judul diatas menjadi semacam ketidak mungkinan yang hari ini hanya dapat diandai-andaikan pasca putusan hakim menambah hukuman dan denda untuk SYL atas vonis sebelumnya.
Setelah vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang terhadap terdakwa kasus korupsi TT yang merugikan negara 300 Triliun. Hanya 3 tahun penjara dan membayar biaya perkara Rp 5.000.
Putusan ini pula lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya mengajukan masa tahanan serta denda. Sementara SYL dengan nominal yang tak sebanding dengan korupsi TT bahkan mengalami penambahan hukuman dan denda hasil dari banding JPU KPK oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Ada hal yang aneh, lucu dan ketakadilan yang dipertontonkan layaknya Srimulat. Kita percaya bahwa kedua vonis beda kasus ini memiliki pendekatan hukum masing-masing. Dan mungkin kita juga kita percaya vonis itu juga berdasarkan kualitas hasil pendekatan masing-masing. Yang satunya tembus, yang satunya didesain tak ada pintu? Entahlah
Ironisnya, tak sedikit media ternama terkesan sentimentil terhadap kasus SYL ini. Keluarganya pun disudutkan tanpa sedikit ampun. Sementara pemberitaan terhadap kasus TT justru terlihat lebih formal dan normatif.
“Seburuk apapun kondisi penegakan hukum kita oleh karena ulah segelintir mafia hukum serta oknum penguasa yang dzalim, optimisme dan keyakinan akan terwujudnya perubahan positif tak boleh padam.” Anshar Aminullah
Tak ada kesan menyudutkan dari media yang sama terhadap koruptor 300 T ini. Ketidak adilan dalam memperlakukan di pemberitaan pada dua kasus ini cukup terasa.
Namun apalah daya rakyat kecil seperti saya ini hanya mampu prihatin dengan hilangnya akal sehat pada putusan hukum di negeri kita ini. Tajam kebawah tumpul ke atas mungkin sudah menjadi hal yang sulit terhindarkan. Kita hanya bisa berharap banyak pada presiden yang akan dilantik oktober 2024 nanti.
Semoga asa kita terhadap masa depan penegakan hukum yang betul-betul ditegakkan sesuai dengan prinsip keadilan bisa terwujud.
Sebab seburuk apapun kondisi penegakan hukum kita oleh karena ulah segelintir mafia hukum serta oknum penguasa yang dzalim, optimisme dan keyakinan akan terwujudnya perubahan positif tak boleh padam, tanpa mesti menunggu Bang Rocky Gerung banting stir menjadi pengacara, melawan segelintir oknum penegak hukum yang telah kehilangan akal sehatnya.