Teror dengan memasuki kampus secara bergerombol dengan membawa senjata tajam, ini semacam upaya memberi pesan simbolik berupa ketakutan, dominasi, dan supremasi mereka.
Ironisnya dilakukan saat proses belajar-mengajar sedang berlangsung, ini buruk bagi lingkungan sosial dalam kampus. Dan ini mesti disikapi oleh kepolisian termasuk pihak kampus harus bersikap tegas atas peristiwa ini.
Sebab Kejadian ini berpotensi menunjukkan bahwa kampus gagal menjadi ruang aman dan rasional, dan itu akan jadi preseden buruk bagi petinggi kampus sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terciptanya situasi kondusif dalam aktivitas di dalamnya. Mereka akan dianggap kurang sigap dan tegas atas kejadian ini.
Jadi tak cukup hanya dengan himbauan “jangan terprovokasi”. Ini soal wibawa dan marwah kampus sebagai ruang akademik yang tak boleh dicoreng dengan pola-pola gank kekerasan yang dengan vulgar dilakukan di siang hari.
Pihak Kampus, Kepolisian dan Pemerintah Kota bisa menjadi inisiator dan bisa galakkan kembali serta lebih intens kultur dialog dan rekonsiliasi antar kelompok untuk bicara dari hati kehati dalam rangka mencari solusi dari persoalan ini.
Pernyataan ini juga telah dimuat lebih awal di Media :
https://makassar.tribunnews.com/2025/07/27/sosiolog-hadapi-teror-kampus-jangan-sekadar-imbauan
