Tuesday, 29 Sep 2026

Wawancara Berita Kota Makassar Tentang Seringnya Terjadi Perseteruan Jukir dengan Pemilik Kendaraan di Makassar

3 minutes reading
Wednesday, 23 Sep 2026 06:08 0 1287 Anshar Aminullah
 

Secara sosiologis, nilai ekonomi pada suatu benda itu tidak selalu sama dengan nilai sosialnya. Misalkan saja nominal 10 ribu itu mungkin terasa kecil secara nominal, tetapi dalam sebuah proses interaksi sosial, nominal tersebut dapat dipersepsikan oleh seseorang sebagai persoalan hak, harga diri, atau bahkan sebagai perlakuan yang tidak adil.

Dalam kasus sederhana misalkan, Ketika lawan interaksi merespons dengan nada tinggi, maka tantangan, dan atau tindakan agresif, masing-masing pihak akan muncul karena keduanya merasa perlu mempertahankan martabatnya di hadapan orang banyak yang menyaksikan. Akhirnya, konflik yang semula bersifat transaksional semata tiba-tiba akan berubah menjadi konflik personal.

Hal kedua, Budaya konfrontasi tidak serta merta muncul tiba-tiba, namun iya terbentuk melalui pengulangan pengalaman sosial.
Ketika masyarakat kita terbiasa melihat persoalan diselesaikan dengan suara keras, ancaman, pengerahan massa, atau bahkan kekerasan, perilaku tersebut mau tidak mau dapat menjadi semacam kumpulan contoh tindakan yang bisa jadi akan dianggap sebagai cara yang tersedia ketika menghadapi saat bersoal dengan oknum jukir.

Faktor penonton atau orang yang menyaksikan atau bahkan ikutan merekam kejadian, dimana saat dua orang yang sedang berkonflik. Nah, kehadiran penonton inilah yang dapat membuat seseorang merasa harus mempertahankan gengsi atau tidak boleh terlihat mengalah. Semacam siri’ (malu) mungkin dalam bahasa makassarnya.

Ketiga, mengapa konflik masyarakat kita dengan petugas atau oknum jukir mudah memanas?

Ada persoalan yang lebih struktural berupa ketimpangan posisi dan ketidakjelasan otoritas.
Yang punya kendaraan terparkir mungkin akan bertanya:
“Apakah saya memang wajib membayar parkir?”
Sementara petugas atau oknum jukirnya dapat merasa sedang menjalankan pekerjaan dan aturan yang berlaku ataupun mungkin masih berstatus parkir liar. Puncaknya adalah ketika dasar pungutan, tarif, identitas petugas, mekanisme pembayaran, atau ruang kewenangannya tidak jelas, maka akan terjadi ketidakpastian normatif. Kedua pihak akan merasa sama-sama benar.

Masalah ini akan semakin mudah memanas ketika ketidakpercayaan serta beberapa pengalaman buruk sebelumnya, entah itu dialami sendiri maupun diperoleh dari cerita orang lain, itu akan dapat membentuk prasangka bahkan sebelum interaksi keduanya dimulai.

Hal keempat, Bagaimana pendekatan sosial untuk mencegahnya?

Pencegahan untuk persoalan ini memang tidak cukup hanya dengan mengatakan “pemilik kendaraan terparkir jangan mudah emosi” atau “petugas parkirnya janganlah terlalu kasar.” Itu memang penting, tetapi tetap saja masih terlalu individualistik solusinya. Ada dua tawaran solusi sederhana dalam hemat saya:

Solusi pertama, perjelas aturan. Tarif parkir, dasar pelaksanaan pungutannya, identitas resmi petugas, serta mekanisme pembayaran parkirnya harus terlihat atau transparan serta mudah dipahami.

Solusi kedua, bangun mekanisme jika pengguna layanan parkir keberatan. Bisa dalam bentuk kanal sederhana untuk mengatakan tidak setuju tanpa harus berhadapan langsung secara konfrontatif dengan petugas parkirnya.

Pernyataan ini telah diliput sebelumnya oleh media di bawah ini,  dan di publish ulang oleh penulis sebagai arsip pribadi dan dokumentasi akademik personal :

This will close in 2 seconds