Mencari Etika Di Tanah Bermartabat: Refleksi 365 Tahun Sulawesi Selatan

7 minutes reading
Sunday, 19 Oct 2025 05:44 0 1384 Anshar Aminullah
 

Meskipun menunjukkan angka penurunan, jumlah kejahatan di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024 tetap menyisakan keprihatinan. Menurut publikasi Sulawesi Selatan dalam Angka 2025 yang mengacu pada data Polda dan BPS, tercatat 23.359 kasus kriminalitas (Manado Post, 4/8/2025).

Angka ini bukanlah cerminan kondisi sosial yang optimistik, apalagi jika Sulawesi Selatan ingin menempatkan diri sebagai motor etika di level nasional. Bahkan jika para pemimpin daerah mengangkat isu ini sebagai retorika politik, data tetap menunjukkan adanya krisis etis yang mendalam di masyarakat kita. Krisis etis ini tampak dalam meningkatnya toleransi publik terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran hukum yang justru dianggap ‘biasa’, menandakan peluruhan kepekaan moral kolektif.

Dalam momentum Hari Jadi Sulawesi Selatan yang ke-365, refleksi atas tantangan sosial ini menjadi semakin relevan. Sebuah peringatan hari lahir tidak hanya layak dirayakan dengan seremoni, tetapi juga dengan introspeksi: apakah kita telah menjaga martabat sosial, budaya, dan moral daerah ini sebagaimana cita-cita para leluhur yang mendirikan Sulawesi Selatan sebagai pusat peradaban timur Nusantara?

Prolog di atas sengaja mengantarkan kita pada suatu pemahaman penting, bahwa kejahatan bukan hanya angka statistik, tapi juga bagian dari fakta sosial, sebagaimana dikemukakan oleh Emile Durkheim, bahwa fakta sosial adalah realitas kolektif yang berada di luar individu dan memiliki daya paksa terhadap mereka.

Artinya, tingginya angka kriminalitas tidak bisa direduksi menjadi kesalahan personal semata, tetapi harus dipahami sebagai gejala kolektif yang hidup dalam struktur sosial kita.

Durkheim juga menekankan bahwa fakta sosial bersifat umum, meluas, dan tidak sekadar penjumlahan fakta individu. Ia adalah gejala kolektif yang terbentuk dari norma, nilai, dan representasi sosial yang tertanam dalam kehidupan sehari-hari.

Maka dari itu, pendekatan terhadap masalah kriminalitas di Sulsel tidak bisa hanya berfokus pada pelaku, tetapi pada ekosistem budaya dan sosial yang melingkupinya.

Menelusuri sejarah budaya kita, Sulawesi Selatan memang dikenal memiliki masyarakat yang tegas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip harga diri, seperti konsep siri’.

Dalam masyarakat Sulawesi Selatan, misalnya, tekanan sosial untuk mempertahankan kehormatan keluarga seringkali menjadi ‘daya paksa sosial’ yang mendorong tindakan agresif.”

Di masa lalu, konflik diselesaikan dengan tradisi Sitobo’ lalang lipa’ bertarung satu lawan satu di dalam sarung sebagai simbol penyelesaian jantan.

Tradisi ini mungkin dianggap usang hari ini, namun ia memperlihatkan akar budaya kekerasan yang dapat bertransformasi menjadi bentuk-bentuk kriminalitas di era modern.

 

Tergerusnya Etika

Maka tidak mengherankan, jika kita menemukan bahwa penyebab kriminalitas di Sulsel bersumber dari kombinasi faktor ekonomi, sosial, dan kultural. Data dari BPS (2024) dan berbagai kajian kriminologi menunjukkan bahwa terdapat lima faktor dominan penyebab meningkatnya kriminalitas.

Pertama adalah faktor ekonomi, terutama tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, maka tindakan kriminal menjadi opsi survival.

Kedua adalah penyalahgunaan narkoba. Sulawesi Selatan, khususnya wilayah Makassar, Bone, Pinrang, Palopo, dan Sidrap, menjadi jalur peredaran narkoba lintas provinsi. Hal ini memperlihatkan adanya keterhubungan antara kriminalitas lokal dan jaringan kriminal nasional.

Ketiga, konflik sosial dan budaya kekerasan masih menjadi bagian dari penyelesaian sengketa antar individu dan kelompok. Warisan budaya kekerasan ini, jika tidak disublimasikan melalui institusi sosial modern, akan terus menjadi pemicu konflik.

Keempat, rendahnya pendidikan dan literasi hukum. Minimnya pemahaman tentang hukum membuat sebagian masyarakat bertindak impulsif tanpa pertimbangan konsekuensi hukum. Ini tercermin dalam tingginya kasus penipuan, judi online, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Kelima, pengaruh media sosial dan geng motor. Aktivitas provokatif di media sosial, seperti pamer senjata atau membuat janji tawuran, menjadi fenomena baru yang menunjukkan transformasi kekerasan ke ruang digital.

Semua faktor tersebut mengarah pada satu kesimpulan penting, bahwa krisis etika dan sosial tidak hanya dibentuk oleh struktur ekonomi, tetapi juga oleh struktur kultural yang diwariskan secara kolektif.

Proses sosialisasi dari generasi ke generasi melalui pendidikan, media, dan praktik sosial lainnya memainkan peran penting dalam membentuk tindakan sosial. Sebagaimana ditegaskan oleh Durkheim, struktur kolektiflah yang membentuk individu, bukan sebaliknya. (Ritzer, 2008)

Dalam konteks ini, Sulawesi Selatan sesungguhnya memiliki warisan positif dari era pemerintahan sebelumnya, terutama pada masa kepemimpinan Gubernur Syahrul Yasin Limpo (2008–2018). Di masa itu, Sulsel pernah mencatat capaian pembangunan yang progresif, baik dari aspek ekonomi, indeks pendidikan, maupun tata kelola pemerintahan daerah.

           Syahrul Yasin Limpo,

(Sumber Foto: INFOSULSEL.COM)

Peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial di masa itu menunjukkan bahwa ketika nilai-nilai etika dan kepemimpinan berpadu dalam praktik birokrasi, maka masyarakat pun ikut membangun moralitas kolektif yang lebih sehat.

 

Dari Warisan Ke Kesadaran

Warisan semangat kepemimpinan SYL ini penting dihidupkan kembali, bukan semata sebagai nostalgia, tetapi sebagai inspirasi etis untuk mengembalikan arah pembangunan berbasis moral dan budaya.

Di sinilah peran pendidikan menjadi krusial. Pendidikan bukan hanya media pewarisan keterampilan, tetapi juga pewarisan nilai-nilai budaya. Media sosial, radio, televisi, bahkan propaganda politik turut menjadi agen pembentuk pandangan dunia masyarakat.

Sayangnya, dalam banyak kasus, informasi yang tersebar di media sosial tidak selalu melalui proses validasi kebenaran. Maka tak jarang, kebohongan dan kekerasan bisa menyebar dengan cepat, bahkan tanpa kesadaran dari penyebarnya.

Durkheim menggambarkan tiga karakteristik utama fakta sosial eksternalitas, paksaan, dan sifat umum sebagai landasan untuk menganalisis fenomena sosial. Ketika masyarakat hidup dalam tekanan kolektif dan nilai-nilai lama tidak lagi mampu menjawab tuntutan zaman, maka krisis sosial pun tak terelakkan (Jhonson, 1986).

Namun, dalam titik krisis seperti ini juga ada potensi perubahan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Sulsel memiliki Wakil Gubernur perempuan. Ini bukan hanya catatan politik, tetapi juga bukti bahwa transformasi sosial sedang berlangsung.

Dalam perspektif feminisme, representasi perempuan dalam kekuasaan mencerminkan pengakuan atas pengalaman dan kepentingan kelompok yang selama ini terpinggirkan (Ritzer, 2008).

Fakta ini sejalan dengan pandangan Peter L. Berger (1981) bahwa hubungan manusia dan kebudayaan bersifat dialektis. Manusia membentuk kebudayaan, namun ia juga dibentuk oleh kebudayaan itu sendiri.

Oleh karena itu, masyarakat Sulsel pada posisi Wakil Gubernurnya seorang perempuan, memiliki peluang untuk membentuk kembali nilai-nilai etis dan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman seperti halnya spirit yang pernah ditegakkan oleh To Manurung, yang hingga saat ini masih menjadi simbol harmoni antara kebijaksanaan dan kekuatan moral dalam budaya Sulsel.

Rafael Raga Maran mengingatkan bahwa tidak ada kebudayaan yang statis. Generasi baru tidak hanya mewarisi budaya, tapi juga merevisinya sesuai tuntutan zaman. Penyesuaian budaya ini adalah langkah penting menuju peradaban yang lebih manusiawi dan adil.

 

“Jika Sulawesi Selatan ingin menjadi motor etika nasional, maka ia harus terlebih dahulu menata dirinya kembali dengan keberanian, kebijaksanaan, dan kesadaran kolektif sebagaimana semangat 365 tahun perjalanan panjangnya.” 

Anshar Aminullah 

 

Dalam konteks ini, masyarakat Indonesia khususnya di Sulsel perlu menyeimbangkan antara identitas individu dan kolektivitas masyarakat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Soerjono Soekanto (1983) bahwa masyarakat tradisional tidak memisahkan kepentingan pribadi dengan komunitasnya. Tetapi di era modern, pemisahan ini semakin nyata dan menuntut redefinisi atas nilai-nilai bersama.

Untuk itu, nilai-nilai universal seperti keadilan, toleransi, penghormatan antar etnis, dan tanggung jawab sosial harus menjadi kompas moral dalam menghadapi pluralitas budaya.

Tilaar (2007) menyebutkan bahwa masyarakat modern harus belajar menjunjung tinggi nilai-nilai lintas komunitas, tidak hanya komunitas etnis atau agama, tetapi komunitas bangsa dan umat manusia.

Dengan memahami beberapa pendekatan singkat di atas, khususnya tentang kriminalitas sebagai cermin dari krisis kolektif pada masyarakat kita bukan sekadar masalah individu, maka peringatan Hari Jadi Sulsel ke-365 hendaknya menjadi momen kebangkitan etika publik dan refleksi sosial.

Dari fondasi nilai yang telah diletakkan oleh para pendahulu termasuk warisan keberhasilan pembangunan di masa Syahrul Yasin Limpo, Sulawesi Selatan memiliki segala potensi untuk kembali meneguhkan diri sebagai pusat nilai, pengetahuan, dan moralitas di Indonesia Timur.

Jika Sulawesi Selatan ingin menjadi motor etika nasional, maka ia harus terlebih dahulu menata dirinya kembali dengan keberanian, kebijaksanaan, dan kesadaran kolektif sebagaimana semangat 365 tahun perjalanan panjangnya sebagai daerah yang bukan hanya kuat dalam ekonomi, tetapi juga tangguh dalam etika dan bermartabatnya.

365 Tahun Sulawesi Selatan, Maju dan Berkarakter!

 

Artikel ini telah mengalami beberapa penambahan narasi, sebahagian di antaranya disadur dari  salah satu Tulisan milik penulis dengan judul awal “Sulawesi Selatan dan Tantangan Menjadi Motor Etika Nasional” dari buku Kahmi untuk Pembangunan Sulsel yang telah di terbitkan oleh LPMD MW Kahmi Sulsel.

 

Komentar dan Saran :

← Back

Thank you for your response. ✨