“Bila aku harus mencintai dan berbagi hati, itu hanya denganmu. Namun, bila ku harus tanpamu, akan tetap kuarungi hidup tanpa bercinta”.
Jika Anda menghafal lirik ini dengan baik, dan ingat betul bagaimana lagu tersebut kerap diputar di pete-pete merah atau biru yang mondar-mandir antara Pasar Sentral, Panakkukang, hingga Terminal Sungguminasa, maka hampir pasti Anda berasal dari generasi yang memahami betul bagaimana relasi intim antara pulpen dan kaset pita.
Lagu ini bukan sekadar soal nostalgia. Selain karena Lucky Widja sang vokalis Element yang beberapa hari lalu berpulang dan meninggalkan jejak emosional bagi pendengarnya, lirik lagu ini juga menyimpan makna yang lebih dalam tentang cinta yang dewasa dan cinta yang tidak memaksa untuk selalu memiliki.
Ia mengingatkan kita pada aksi ribuan masyarakat dari berbagai elemen yang mendeklarasikan sesuatu yang bukan lagi “Rahasia Hati”, sebuah ungkapan “Cinta Tanpa Syarat”. Keinginan untuk membentuk provinsi terpisah dari Sulawesi Selatan bukanlah penolakan, melainkan pernyataan “Cinta Sejati”, cinta yang ingin diakui dalam wujud baru bernama Provinsi Luwu Raya.
Dari lirik lagu di atas dan pada ingatan kolektif itu, kita belajar bahwa cinta tidak selalu hadir dalam bahasa angka dan nominal. Ada wilayah yang tidak sedang meminta dihitung, melainkan berharap didengarkan. Dan di posisi inilah diskusi serius tentang pemekaran sering kali kehilangan kepekaannya, bahkan bisa jadi hanya sebatas obrolan sepintas lalu di warung kopi, terlebih jika yang membahas adalah orang-orang yang paling sering sengaja terlambat berdiri menuju kasir.
Pemekaran seringkali dibahas dengan menggunakan data dari PAD, serta jarak berdasarkan luas wilayah, maupun layanan publiknya, Namun amat jarang dibahas dengan bahasa perasaan sosial. Pemerintah kadang pandai menghitung kilometer, namun sering gagap membaca jarak emosional khalayak.
Itu berdasarkan konsep yang idealnya. Namun pada akhirnya, kebanyakan hasil akhir semuanya masih sangat dipengaruhi oleh bagaimana komunikasi lebih lanjut dari deklarator ke elite pemegang palu keputusan.
Politik Pengakuan Kolektif
Tumbuhnya keinginan untuk pemekaran menjadi provinsi baru, jika kita coba urai dalam dua sudut pandang sosiologis dengan menggunakan pendekatan Theory of Recognition atau Teori Pengakuan milik Axel Honneth (1995).
Pertama, Rights / Respect atau pengakuan hukum dan politik, yakni ketika hak di atas kertas belum sepenuhnya dirasakan, maka akan lahir sebuah tuntutan pengakuan yang akan mencari bentuk lain.
Kedua, Solidarity / Social Esteem atau pengakuan Sosial & Kultural. Bahwa ada situasi sosial yang sedang terluka bukan hanya sekadar wilayah, melainkan pula pada martabat kolektifnya.
Tuntutan sosial dan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya ini dapat kita baca sebagai ekspresi kebutuhan akan pengakuan afektif, politik, dan sosial, bukan sebagai penolakan terhadap Sulawesi Selatan. Dalam situasi ‘pengakuan’ tidak sepenuhnya hadir, tuntutan akan otonomi sering menjadi bahasa terakhir untuk mempertahankan martabat secara kolektif.
Ruang komunikasi antara pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan representasi massa yang menginginkan terbentuknya provinsi baru, hingga detik ini terlihat progresnya secara nyata tetap ada, meskipun bergerak sedikit lambat. Jika ini mengalami kebuntuan, tentu bisa jadi akan membuat relasi kedua pihak berpotensi retak, bukan dari perbedaan pendapatnya, tapi absennya percakapan dari hati ke hati.
Sehingga yang beresiko bukan pemekarannya , tapi justru rasa tidak dianggap. Semacam kondisi cinta sedang mekar namun justru tidak pernah dianggap indah di mata dan tumbuh rasa yang sama.
“Aspirasi pemekaran ini mungkin bukan tentang niatan meninggalkan Sulsel, melainkan tentang menemukan cara paling jujur untuk bertumbuh.”
Anshar Aminullah
Ruang Tumbuh Bersama
Aspirasi pemekaran ini hanya alarm sosial, bukan musuh politik. Pemprov Sulsel jika belum mau melepas, maka kuncinya adalah jangan biarkan Luwu Raya merasa ditahan tanpa dipeluk.
Yang perlu dilakukan bukan mengganti mimpi saudara-saudara kita di sana, tapi memberi ruang tumbuh nyata. Seluruh kabupaten /kota di wilayah ini seharusnya tempatkan menjadi kawasan strategis, bukan sekadar wilayah administratif.
Komunikasi jujur soal batas dan arah, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tidak ada salahnya menjelaskan alasannya dengan jujur.
Yang terpenting secara eksplisit, sampaikan timelinenya, sampaikan prasyaratnya, serta sampaikan komitmen alternatif.
Jika ini mampu direspons bijak, bukan tidak mungkin justru akan menjadi momentum reformasi pembangunan yang tidak hanya menunda, atau bahkan bisa jadi mengubah arah tuntutan.
Sebab bagaimanapun juga, ketidakjelasan itu lebih menyakitkan daripada sebuah penolakan yang jujur. Aspirasi pemekaran ini mungkin bukan tentang niatan meninggalkan Sulsel, melainkan tentang menemukan cara paling jujur untuk bertumbuh.
Barangkali sudah saatnya Sulawesi Selatan perlu menyiapkan satu opsi yang jarang dibicarakan dalam politik wilayah. Yaitu suatu kondisi saat Sulsel diuji bukan pada seberapa kuat dia menggenggam, melainkan pada keberanian menerima satu kenyataan sederhana pada episode baru perjalanan seluruh Kabupaten/ Kota di Tanah Luwu, bahwa “cinta tidak selamanya harus saling memiliki.”
Tulisan ini sebelumnya telah diterbitkan melalui media di bawah ini dan di terbitkan ulang oleh penulis sebagai dokumentasi pribadi dan arsip personal :
https://www.facebook.com/share/p/1HFomybwk6/
https://www.instagram.com/p/DUFAv3JieNp/?igsh=MWF6dDNkbGpxNjBsOA==
