Dalam buku Beyond the market The social foundations of economic efficiency karya Jens Beckert dan Barbara Harshav (2003), di uraikan secara gamblang bagaimana teori perubahan institusional yang tersirat dalam pikiran-pikiran mile Durkheim mengenai bentuk-bentuk abnormal pembagian kerja merujuk sekaligus pada diagnosis atas krisis ekonomi modern dan pada kemungkinan terapi yang ditawarkannya. Durkheim mengidentifikasi sumber krisis tersebut dalam lemahnya ikatan moral yang menopang relasi-relasi ekonomi serta dalam ketidaksesuaian antara tatanan moral dan kerangka hukum positif yang berlaku.
Ketidaksesuaian ini tampak, misalnya, dalam praktik kontrak yang tidak adil dan dalam mekanisme pewarisan yang memungkinkan akumulasi keuntungan tanpa usaha (pendapatan diterima di muka). Kedua faktor tersebut melahirkan dua arah tuntutan perubahan: pertama, penciptaan kondisi struktural bagi berkembangnya tatanan moral yang selaras dengan masyarakat industri; dan kedua, penghapusan institusi hukum yang bertentangan dengan prinsip moral masyarakat modern.
Namun, secara sistematis tidak sepenuhnya jelas perubahan mana yang lebih fundamental dalam kerangka pemikiran Durkheim. Jika penyebab kontrak yang tidak adil ditelusuri pada ketimpangan kekayaan akibat sistem pewarisan, maka reformasi hukum waris dapat dipandang sebagai tuas utama pembaruan sosial-ekonomi. Akan tetapi, Durkheim sendiri menyadari keterbatasan solusi tersebut.
Selengkapnya klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/ansharaminullah/699e493834777c23370a05c6/integrasi-hubungan-ekonomi-dalam-perspektif-durkheim-moralitas-dan-peran-kelompok-profesional
Kreator: Anshar Aminullah
