
Dalam beberapa bulan terakhir, beranda medsos dengan Reelsnya, Story maupun Short dan sejenisnya penuh dengan potongan video pengajian kekinian. Kepala kita seperti ikut dikader oleh algoritma. Dan tanpa sadar, seolah muncul standar baru level kesalehan, perihal bukan lagi siapa yang lebih paham, tapi siapa yang paling duluan meneteskan air mata.
Majelis emosi ini menjadi semacam tempat absensi spiritual, kalau sudah terisak, tandanya kesadaran spritual pesertanya sedang on fire.
Gambaran itu kerap terlihat ketika jamaah yang sebagian besar diisi kaum hawa dengan gaya hijabersnya, dalam suasana penuh khidmat mendengarkan kalimat-kalimat demi kalimat yang mirip-mirip baiat, ala-ala LDK jaman mahasiswa.
Sementara kamera ponselnya tetap menyala dengan status lagi live di beberapa akun media sosial miliknya. Pada tahap inilah, majelis ilmu tak hanya berubah menjadi majelis emosi, tetapi juga bertransformasi menjadi majelis konten. majelis yang menuntut visual yang estetik, durasi singkat, serta adegan emosi yang mudah dipotong.
Pada momen tersebut, mereka seolah merasa telah mendapat pemahaman baru, atau setidaknya pengetahuan lama miliknya telah diperbaharui. Padahal, sering kali yang terjadi hanyalah perasaan mereka saja yang telah diaduk rapi oleh rangkaian kata-kata dari kisah menggugah dengan menyelipkan kalimat-kalimat motivasi.
Pengajian pun acapkali tak lagi selalu dimulai dari kitab-kitab ulama besar sebagai rujukan utama, melainkan cerita berisi kisah-kisah yang menggetarkan emosi peserta.
Di sela-selanya, isak tangis menyatu bersama para peserta dengan style hijabersnya, saat getaran kesadaran mereka di ruangan ballroom hotel bintang lima, seolah menemukan panggungnya. Sementara itu, kedalaman ilmu justru perlahan menepi, mungkin karena hanya terpakai sesuai kebutuhan selama kegiatan.
Perlu ditegaskan, ini bukanlah upaya mengeneralisasi, dan bukan pula kritik yang diarahkan kepada para hijabers atupun peserta lainnya. Kritik ini justru ditujukan pada ekosistem dakwah populer dan logika media sosial yang membentuk cara keberagamaan mereka, dimana selama ini diekspresikan dan dikonsumsi oleh para peserta yang berhasil mendapatkan tiket, yang harga termurah saja selembarnya bisa buat makan dua pekan anak kost diperantauan.
Fenomena sosial tersebut memperlihatkan kecenderungan hadirnya pola komodifikasi dakwah. Pola ini muncul ketika dakwah diperlakukan sebagai sebuah produk, jamaah diposisikan sebagai konsumen, dan para ustaz atau ustazah pendakwahnya yang berperan sebagai brand (Rosa, Et Al. 2025).
Dalam skema ini, emosi dalam wujud rasa haru, rasa takut, dan harapan diproduksi, dikemas, dan dijadikan sebagai nilai jualan utama di kegiatannya.
Kondisi semacam ini telah lama dikritik oleh para teoretikus sosial. Theodor W. Adorno dan Max Horkheimer, sejak 1944 hingga 1947, mengemukakan konsep culture industry, yakni gambaran bagaimana industri budaya bekerja dengan memproduksi emosi secara massal dan terstandar, bukan untuk mencerahkan, melainkan untuk mempermudah konsumsi.
Dalam kerangka ini, agama pun dapat menjadi bagian dari industri budaya yang diproduksi massal, distandarkan, dan diarahkan terutama sebagai konsumsi emosional.
Beberapa ciri komodifikasi dakwah dapat dengan mudah kita saksikan di berbagai platform media sosial. Dimana isi ceramahnya yang cenderung lebih fokus pada kisah-kisah yang menyentuh, namun acapkali minim rujukan keilmuan.
Pengajian dikemas secara estetik dan sinematik, dengan ustaz atau ustazah tampil sebagai figur selebritas. Tak kalah penting, konten-konten tersebut kemudian dipotong menjadi video pendek, lengkap dengan iringan musik yang dirancang untuk mengacak-acak emosi para peserta yang didominasi oleh perempuan yang belum pernah berurusan dengan kantor KUA;
Sebagian di antaranya masih teguh menjalani bahtera rumah tangga dalam balutan samawa; dan mungkin pula, beberapa peserta lainnya sedang, atau bahkan telah tuntas, berurusan dengan Pengadilan Agama setempat.
Ekspresi Iman Digital
Narasi yang berimbang tetap perlu dikedepankan. Dimana hampir keseluruhan pesertanya berstatus aktif bermedia sosial, sesungguhnya memiliki kepedulian yang tulus terhadap isu-isu keadilan sosial, distribusi kesejahteraan, kejujuran politik, serta nasib rakyat miskin.
Namun seolah ada semacam kekosongan dan kehampaan di jiwa mereka, yang terkesan sepertinya cocok dengan jenis dakwah kekinian ini.
Popularitas dan Daya Tarik Dakwah Kekinian di pengajian ini mau tak mau harus diakui sangat disenangi oleh Gen Z, bahkan tak sedikit Generasi Milenial pun ikut berbaur di dalamnya. Hal ini tidak terlepas dari kemasannya yang ringan, menghibur, dan relevan dengan problem mereka sehari-hari.
Akses dakwahnya pun menyentuh ruang-ruang baru, mulai dari kafe, area kampus, hingga jagat media sosial yang selama ini kurang tersentuh oleh model klasik bernama majelis taklim.
Meski demikian, geliat dakwah modern yang mampu menjangkau ruang-ruang publik baru dan menghadirkan semangat keberagamaan yang lebih ekspresif tetap patut disyukuri. Fenomena ini menunjukkan bahwa agama masih memiliki daya tarik dan relevansi kuat di tengah kehidupan sosial yang semakin dimediasi oleh teknologi.
Dampak Sosial-Minim Keilmuan
Namun harus diakui pula, terdapat sejumlah kekurangan, terutama dari sisi keilmuan pada beberapa kegiatan dakwah kekinian ini. Memang tidak semuanya, namun tidak sedikit pula yang ilmu agama yang disampaikan itu cenderung dangkal dan sering tanpa sanad atau guru yang jelas dan valid, sehingga materi sangat rentan keliru, sepotong-sepotong, bahkan berpotensi menyesatkan.

Ayat maupun hadis kerap dijadikan sekadar “quote motivasi” tanpa konteks fikih, ushul, atau tafsir yang memadai, yang pada akhirnya mendistorsi nilai Qur’ani.
Beberapa dari pendakwahnya pun acapkali berbicara di luar kapasitas keilmuannya, seperti menafsirkan ayat, mengharamkan atau mewajibkan sesuatu, padahal belum menguasai alat-alat dasar ilmu agama, mulai dari nahwu hingga ushul fikih.
Dampak psikologis dan sosialnya pun tidak bisa diabaikan. Jamaah terbiasa mencari rasa nyaman dengan berderai airmata, terharu.
Muncul pula kondisi yang dikenal sebagai toxic hijrah, ketika seseorang yang baru belajar sedikit merasa paling benar, mudah menghakimi, terjebak pada pengkultusan figur, bahkan sampai membenci ulama-ulama terdahulu.
Bahkan dalam kondisi tertentu, agama direduksi menjadi komoditas dakwah bercampur dengan branding pribadi pendakwah, penjualan produknya, dan konten sensasional agar tetap viral ibarat menyelam sambil minum air.
Dampak lainnya adalah melemahnya literasi keagamaan jamaah. Mereka dibiasakan menghafal slogan, tetapi menjadi gamang ketika berhadapan dengan persoalan fikih yang nyata. Akibatnya, mereka mudah berpindah-pindah fatwa, bahkan tidak jarang berujung pada kekecewaan terhadap agama itu sendiri.
Namun pun demikian, pada saat yang sama, kita juga tetap perlu berharap bahkan mendoakan agar pola dakwah semacam ini dapat terus meningkatkan kualitasnya. Dakwah semacam ini semestinya tidak berhenti pada pengelolaan emosi dan simbol semata, tetapi bergerak menuju pendalaman nilai, pemahaman, dan kesadaran sosial yang lebih substantif.
Harapannya, para pendakwah trending ini bersama penggemar dakwah populernya kelak mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Islam tidak hanya dalam ruang personal, tetapi juga ke dalam mekanisme sistem dan struktur sosial tempat mereka terlibat baik sebagai aktivis, figur publik, selebgram syar’i, maupun pada level pengambil keputusan di dunia usaha dan pemerintahan.
Memang, adakalanya seseorang perlu mengekspos dirinya pada cara-cara yang lebih kekinian, dan pada pengalaman-pengalaman baru di luar dirinya. Bukan sekadar pengalaman yang mengharukan, tetapi juga pengalaman yang mencerahkan.
Sebab pada akhirnya, agama tak sekadar dimaksudkan untuk membuat kita menangis bersama dalam alunan mp3 “terangkanlah….terangkanlah….”, dan terisak sadar di symphoni duka “bila waktu tlah memanggil….”.
Agama juga harus membawa kita berpikir dan bertindak bersama, terlebih lagi untuk menggerakkan akal dan keberpihakan sosial secara konsisten dan berkesinambungan.