Lelang merupakan salah satu bentuk praktik sosial paling tua dan kompleks dalam mekanisme alokasi barang dan jasa melalui kompetisi penawaran. Sebagaimana dijelaskan oleh Charles W. Smith, lelang tidak dapat dipahami semata-mata sebagai mekanisme teknis penetapan harga, melainkan ibarat sebagai sebuah keluarga praktik sosial yang diatur oleh seperangkat aturan, norma, dan interaksi simbolik antaraktor.
Variasi bentuk lelang mulai dari lelang terbuka hingga tertutup, dari penawaran visual hingga tertulis, dari sistem harga naik hingga harga turun menunjukkan bahwa proses alokasi melalui lelang selalu terikat pada konteks institusional, jenis barang, pembatasan partisipasi, serta relasi kekuasaan yang menyertainya.
Dalam perkembangan pemikiran ekonomi dan sosiologi, lelang menjadi arena penting untuk membaca dinamika perilaku ekonomi di luar asumsi pasar yang sepenuhnya rasional dan transparan. Meskipun dalam ekonomi neoklasik lelang kerap dipandang sebagai perwujudan paling murni dari pertukaran sukarela dan rasional, kenyataannya praktik lelang justru sering digunakan dalam situasi yang sarat ambiguitas nilai, ketidakpastian informasi, dan kontroversi moral.
Selengkapnya klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/ansharaminullah/69a3107334777c5ee55d35b2/pasar-institusi-dan-kekuasaan-lelang-ala-charles-w-smith-dan-perbankan-menurut-marquis-mizruchi
Kreator: Anshar Aminullah
